Sekilas Operasi

ITM adalah perusahaan penyedia batubara Indonesia terkemuka untuk pasar energi dunia. Perusahaan berupaya untuk menetapkan standar tertinggi dalam bidang Tata Kelola Perusahaan, Kepatuhan Lingkungan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Seluruh kegiatan ITM dilaksanakan dengan kolaborasi yang erat bersama masyarakat setempat dan pemangku kepentingan lainnya.

Sejak didirikan pada tahun 1987, ITM telah dikenal sebagai produsen utama batubara dan telah membangun basis pelanggan yang beraneka ragam.

Kini, lingkup usaha ITM mencakup operasi penambangan batubara, pengolahan dan logistik yang terintegrasi di Indonesia. Perusahaan menguasai kepemilikan saham mayoritas di lima anak perusahaan, mengoperasikan enam konsesi tambang di pulau Kalimantan, meliputi propinsi Kalimantan Timur, Tengah dan Selatan. ITM juga memiliki dan mengoperasikan Terminal Batubara Bontang (BoCT), tiga pelabuhan muat dan Pembangkit Listrik Bontang.

Dari kelima perusahaan tersebut, PT Indominco Mandiri, PT Trubaindo Coal Mining, PT Jorong Barutama Greston dan PT Kitadin (Embalut) berada dalam tahapan produksi, sedangkan PT Bharinto Ekatama dan PT Kitadin (Tandung Mayang) ditargetkan mulai berproduksi sesuai rencana tahun 2011.

Dari kelima perusahaan tersebut, PT Indominco Mandiri, PT Trubaindo Coal Mining, PT Jorong Barutama Greston dan PT Kitadin (Embalut) berada dalam tahapan produksi, sedangkan PT Bharinto Ekatama dan PT Kitadin (Tandung Mayang) ditargetkan mulai berproduksi sesuai rencana tahun 2011.

PT Indominco Mandiri (kepemilikan ITM: 99,99%) didirikan pada tanggal 11 November 1988 dan memegang kontrak Perjanjian Kerjasama Pengusahaan Batubara (PKP2B) dari Pemerintah RI dengan luas wilayah awal seluas 100.000 hektar yang kemudian secara bertahap dilepaskan hingga menjadi 25.121 hektar, di Kabupaten Bontang, Kutai Kertanegara dan Kutai Timur, propinsi Kalimantan Timur. Wilayah ini dibagi dua yaitu Blok Barat seluas 18.100 hektar dan Blok Timur seluas 7.021 hektar, kedua blok sudah memasuki tahapan produksi dan PKP2B-nya berlaku sampai 5 Oktober 2030. Kedua blok tersebut memiliki sumber daya batubara dengan nilai kalori 6.000 – 6.300 kkal/kg di formasi Balikpapan Late Miocene dan Pulau Balang. Sedangkan Blok Timur memiliki nilai kalori yang berkisar antara 6.000 dan 6.500 kkal/kg dan kadar sulfur antara 0,80%-1,6%.

PT Trubaindo Coal Mining (kepemilikan ITM: 99,99%) didirikan 13 Maret 1990, dan memegang PKP2B dari Pemerintah RI dengan luas konsesi awal 100.000 hektar yang kemudian secara bertahap dilepaskan hingga menjadi 23.650 hektar, berlokasi di Kecamatan Muara Lawa, Bentian Besar, Muara Pahu dan Damai, Kabupaten Kutai Barat propinsi Kalimantan Timur. Konsesi ini sudah berproduksi sejak 28 Februari 2005 dan PKP2b-nya berlaku hingga 27 Februari 2035. Sumber daya batubara di konsesi ini terbentuk di formasi Pamaluan dan Kutai Basin, dengan nilai kalori berkisar antara 6.500-7.300 kkal/ kg dan kadar sulfur antara 0,8-1,4%.

PT Jorong Barutama Greston (kepemilikan ITM: 99,67%) didirikan pada 10 Mei 1991 dan memegang PKP2B dari Pemerintah RI dengan luas konsesi awal 100.000 hektar yang secara bertahap dilepaskan hingga tersisa 11.478 hektar, berlokasi 100 kilometer sebelah selatan Banjarmasin, ibukota propinsi Kalimantan Selatan. Area ini sudah berproduksi sejak 10 Desember 1999 dan PKP2B-nya berlaku hingga 9 Desember 2029. Sumber daya dalam konsesi ini terbentuk di formasi Warakin dan memiliki nilai kalori 5.300-5.800 kkal/kg dan kadar sulfur 0,3%.

PT Kitadin (kepemilikan ITM: 99,99%) didirikan 25 Januari 1978 dan memegang dua Kuasa Pertambangan (KP) untuk Embalut berlaku sejak 25 Februari 2009 sampai 25 Februari 2013; sedangkan untuk Tandung Mayang berlaku sejak 28 Mei 2008 hingga 28 Mei 2018.

PT Kitadin (Embalut) mencakup area seluas 2.973 hektar di desa Embalut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Memiliki kualitas batubara sub-bituminus dengan nilai kalori 5.850 kkal/kg dan kadar sulfur 0,2%.

PT Kitadin (Tandung Mayang) memiliki konsesi seluas 2.338 hektar dan berlokasi di Tandung Mayang, di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Kualitas batubara di konsesi ini tergolong sub-bituminus dengan nilai kalori 6.700 kkal/kg dan kadar sulfur 1,5%. Anak perusahaan ini juga beroperasi sebagai kontraktor penambangan di konsesi PT Indominco Mandiri.

PT Bharinto Ekatama (kepemilikan ITM: 99,00%) didirikan 9 Januari 1996 dan memegang PKP2B dari Pemerintah RI tertanggal 20 November 1997 dengan wilayah awal seluas 93.100 hektar yang secara bertahap dilepaskan hingga menjadi 22.000 hektar di Kabupaten Kutai Timur dan Barito Utara, propinsi Kalimantan Timur dan Tengah. Memperoleh ijin pembangunan infrastruktur pertambangan pada pertengahan 2007 dan saat ini masih dalam tahapan konstruksi. Memiliki sumber daya batubara dengan nilai kalori 6.400-6.800 kkal/kg dan kadar sulfur 0,8%.