PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITM) mempunyai visi untuk menjadi perusahaan yang berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat melalui kemitraan, kerja sama yang berkelanjutan dalam inisiatif memberdayakan masyarakat menuju kemandirian.
Adapun misi pengembangan masyarakat ITM adalah :
Kebijakan pengembangan masyarakat ITM dijiwai oleh etos Banpu Spirit, yaitu inovasi (menciptakan dan mengembangkan masyarakat mandiri), integritas (komitmen terhadap masyarakat), peduli (mendukung tanpa melihat perbedaan), dan sinergi (kerjasama kemitraan antara masyarakat, pemerintah daerah dan perusahaan).
Program pengembangan masyarakat ITM merupakan manisfestasi etos kerja yang melampaui kepatuhan kepatuhan terhadap Undang-Undang No.40 pasal 74 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan.
Berbasis aspirasi masyarakat, ITM berupaya membuat program pemberdayaan masyarakat yang efektif. Pertama-tama masyarakat di desa binaan melakukan pemetaan sosial yang hasilnya kemudian dijadikan sebagai dasar identifikasi oleh Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) untuk merancang dan merealisasikan program-program pengembangan masyarakat. FKM ada di setiap desa binaan dan beranggotakan perwakilan masyarakat setempat, wakil perusahaan, dan wakil pemerintah daerah setempat. Berikut adalah ilustrasi pola pelaksanaan kegiatan pengembangan masyarakat ITM.

Program permberdayaan ITM terdiri atas lima bidang program utama, yaitu pengembangan ekonomi, pengembangan pendidikan, pengembangan kesehatan, pengembangan sosial budaya, dan pengembangan lingkungan. Salah satu pengejawantahan program-program pemberdayaan tersebut adalah pelaksanaan pelbagai proyek infrastruktur.
Semua kegiatan ini merupakan tanggung jawab ITM kepada masyarakat sekitar sebagai peran serta dalam serta mempersiapkan masyarakat menuju pembangunan komunitas secara berkelanjutan.