ITM mempunyai berbagai pedoman pelaksanaan yang tertuang dalam dokumen ‘Standar Manajemen Mutu, Keselamatan Kerja dan Lingkungan’ (QSE). Departemen QSE berkoordinasi dengan Internal Audit untuk memastikan bahwa kinerja yang telah baik dapat terus dipertahankan dan perbaikan yang diperlukan juga telah dilakukan. Pada akhirnya, kebutuhan para pemangku kepentingan dapat dijaga melalui pasokan tepat waktu, batubara yang berkualitas kepada para pelanggan, penambangan dan pemrosesan batubara yang aman serta rehabilitasi lingkungan penambangan.
MUTU
Saat ini, ITM terus berupaya dan mempertahankan sertifikasi ISO yang telah diperoleh untuk tiga tambang, PT Indominco Mandiri (2003), PT Kitadin (Tandung Mayang) (2005) dan PT Jorong Barutama Greston (2008).
Di tahun 2010, PT Kitadin (Embalut) dan PT Trubaindo Coal Mining mempersiapkan penerapan standar ISO 9001:2008. Tambang baru di PT Bharinto Ekatama diharapkan akan mendapatkan sertifikasi sejenis di kemudian hari.
PT Indominco Mandiri menjadi yang pertama dalam mengintegrasikan standar pengelolaan lingkungan ISO 14001:2004 dan OHSAS 18001:1999 ke dalam kerangka kerja ISO. Dengan melihat manfaat nyata yang diperoleh dari adanya kerangka standar terintegrasi bagi komponen perencanaan maupun operasional, ITM tengah mengupayakan pendekatan yang serupa bagi PT Kitadin (Tandung Mayang) dan PT Jorong Barutama Greston.
ITM juga mengintensifikasikan upaya sertifikasi TPM dalam rangka peningkatan fokus pada sistem pemeliharaan peralatan produksi. Pada bulan Juni 2009, PT Indominco Mandiri untuk pertama kalinya berhasil memperoleh Operational Excellence Award Level 1, dan PT Kitadin (Tandung Mayang) memperoleh peningkatan ke Level 2, dari lembaga CTPM Australasia.
ITM merencanakan peningkatan masing-masing ke Level 2 dan Level 3, sementara sertifikasi TPM di lokasi-lokasi lainnya akan diupayakan segera setelah selesainya proses sertifikasi ISO.
KESELAMATAN KERJA
ITM percaya bahwa keselamatan kerja di pertambangan merupakan tanggung jawab Perusahaan dan sekaligus faktor kunci dalam mencapai operasional yang prima. Mengingat risiko-risiko berbahaya yang terdapat dalam aktivitas penambangan, manajemen ITM secara proaktif mengembangkan prosedur keselamatan kerja.
Tiap-tiap satuan bisnis menerapkan prosedur Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, dan Pengendalian Risiko oleh tiap-tiap satuan bisnis sebelum memulai operasional penambangan. Dengan informasi ini, seluruh pihak yang terkait dengan operasional penambangan – kontraktor, staf Perusahaan maupun pemasok – mengerti dan sadar akan hal-hal umum maupun khusus yang harus dilakukan ataupun tidak boleh dilakukan.
PT Indominco Mandiri mempelopori penerapan OHSAS 18001:1999 sejak tahun 2004, dan ini memacu penerapan standar manajemen QSE yang sama di seluruh lingkup Perusahaan.
Di samping itu, ITM juga telah mengembangkan suatu pendekatan aspek kesehatan dan keselamatan kerja bagi Lingkungan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja Kontraktor sebagai bagian dari CMS. Dengan dukungan personil ITM yang berpengalaman di bidang kesehatan dan keselamatan kerja, Perusahaan mewajibkan kontraktor memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan terus melakukan perbaikan yang signifikan.
LINGKUNGAN
ITM mempunyai komitmen jangka panjang terkait dengan aspek lingkungan. Seperti halnya komitmen jangka panjang yang diperlukan dalam melakukan investasi pada tambang, peralatan dan pelatihan, ITM juga menyadari akan investasi yang harus dilakukan untuk melestarikan dan mengembalikan lingkungan secara alamiah dan beberapa langkah telah dilakukan untuk mencapai hal ini.
Pertama, melaksanakan identifikasi aspek lingkungan dan kajian dampak lingkungan oleh setiap unit usaha. Setelah menerima persetujuan dari pihak pemerintah dan otoritas yang berwenang, kajian-kajian ini menjadi dasar evaluasi terhadap pencapaian target pemenuhan baku mutu lingkungan ataupun upaya penghijauan kembali. Saat ini, seluruh unit usaha ITM telah mematuhi peraturan yang berlaku. Dokumen lain yang dipersiapkan sebagai bagian dari dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan.
ITM telah mempersiapkan dokumen Reklamasi dan Penutupan Tambang yang memuat secara rinci perencanaan dan aktivitas yang harus dilakukan untuk memastikan berlangsungnya rehabilitasi lingkungan pertambangan yang berkelanjutan. Bersama dengan pengajuan dana penjaminan untuk kegiatan reklamasi tahunan, langkah-langkah ini membuktikan komitmen ITM kepada praktik pertambangan berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat.
Pekerjaan reklamasi tambang juga terus berlanjut, dimana setiap lokasi tambang dilengkapi dengan bagian reklamasi yang bertanggung jawab bagi pengadaan bibit dan penghijauan.
BUSINESS CONTINUITY MANAGEMENT
Untuk meminimalkan dampak negatif dari peristiwa tak diharapkan atau bencana alam, ITM telah mengembangkan proses yang terpadu untuk mengidentifikasi ancaman yang potensial dan membangun kerangka kerja yang efektif untuk aktivitas tanggap darurat. Usaha-usaha ini dilakukan untuk mengamankan kepentingan pemangku kepentingan, reputasi ITM dan aktivitas operasional yang menghasilkan nilai.
Pendekatan ITM terhadap manajemen krisis ditekankan pada kemampuan penyelesaian masalah di tingkat paling bawah, sementara terus memelihara arus informasi. Sesuai dengan ketentuan yang ada dan dalam rangka mempersiapkan diri, ITM telah membentuk unit Emergency Response Team (ERT) di tiap lokasi tambang.